Tepis Dukung Hak Angket, PPP: Itu Tanda Tangan saat Rapat DPR-KPK

Tepis Dukung Hak Angket, PPP: Itu Tanda Tangan saat Rapat DPR-KPK

Aditya Mardiastuti - detikNews
Minggu, 30 Apr 2017 06:50 WIB
Foto: Wakil Sekjen PPP kubu Romy Achmad Baidowi/ Dita detikcom
Jakarta - Wasekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan anggota Komisi III DPR Arsul Sani sudah mencabut dukungan hak angket sebelum Bamus dimulai. Baidowi menyebut tanda tangan yang beredar merupakan keputusan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK.

"Sebenarnya sudah dicabut sesuai keputusan rapat Fraksi, yang tanda tangan beredar itu adalah pas keputusan RDP komisi III dengan KPK," terang Baidowi melalui pesan singkat, Sabtu (29/4/2017) malam.

Pria yang karib disapa Awi itu menyebut Arsul sudah membatalkan dukungannya terkait hak angket KPK. Apalagi saat ini Arsul sedang melakukan kunjungan ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begini, sejak sebelum bamus, Pak Arsul lagi kunjungan di luar negeri. Jadi secara prinsip sudah dicabut, sudah diputuskan tidak diteruskan sebelum bamus," tegas dia.


Hal senada disampaikan Ketum PPP Romahurmuzy (Romi) menyebut tanda tangan Arsul Sani tentang hak angket merupakan pandangan pribadinya dan bukan pandangan fraksi. Pandangan pribadi itu, kata Romi, juga dipengaruhi dinamika saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK.

"Ini kami katakan inisiasi komisi III, Saudara Arsul Sani sebagai pribadi sebagai anggota komisi III. Memang dinamika yang sudah berlangsung pekan lalu yang sudah menandatangan, tetapi fraksi PPP sudah mengambil keputusan tidak melanjutkan angket ini dan itulah yang sejak semula yang dibacakan dalam rapat paripurna kemarin," kata Romi dalam rilisnya.

Usulan hak angket KPK ini sudah disetujui oleh DPR setelah Fahri Hamzah sebagai pimpinan sidang paripurna memutuskan mengetok palu secara sepihak. Padahal saat itu, masih ada banyak interupsi penolakan. Selain itu belum semua fraksi diberikan kesempatan menyampaikan pandangannya.

Fraksi PKS dan Fraksi PAN pun protes karena mereka sebenarnya ingin menyampaikan penolakan namun Fahri sudah terlanjur mengetok palu tanda usulan hak angket diterima. Sikap Fahri membuat seluruh anggota Fraksi Gerindra walk out dari ruang sidang.

Soal inisiator hak angket KPK pun tak ada yang mau memberikan datanya. Hampir semua pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III mengaku tidak mengetahui. Sementara Fahri selalu mengklaim jumlah pengusul telah memenuhi syarat. Daftar inisiator hak angket akhirnya beredar di kalangan wartawan dan diketahui ada 26 anggota yang membubuhkan tandatangan.

Namun data itu merupakan daftar inisiator sesaat setelah rapat Komisi III dan KPK menggelar rapat alot. Dalam perjalanannya, ada anggota yang mengundurkan diri dan mencabut dukungan setelah mendapat perintah dari fraksi.

"Dari komisi III DPR adalah lanjutan permohonan angket yang ditandatangani 25 pengusul dari 8 fraksi, besok dipersilakan pengusul untuk dibacakan," ujar Fahri Hamzah usai rapat bamus sebelum sidang paripurna, Kamis (27/4). (ams/ams)