Sidang Pledoi Ahok, Lalin di Kementan Ditutup

Sidang Pledoi Ahok, Lalin di Kementan Ditutup

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Selasa, 25 Apr 2017 07:28 WIB
Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan pembacaan nota pembelaan (pledoi). Arus lalu lintas di sekitar Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) kembali ditutup.

Pantauan detikcom di depan gedung Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017), sekitar pukul 06.00 WIB, jalan RM Harsono arah Ragunan maupun sebaliknya sudah ditutup. Personel kepolisian menutup jalan yang memisahkan massa pro dan kontra dengan pagar kawat berduri.

Sidang Pledoi Ahok, Lalin di Kementan DitutupFoto: Cici Marlina Rahayu/detikcom

Terlihat personel kepolisian sedang menggelar briefing sebelum sidang dimulai. Beberapa TNI juga turut serta dalam pengamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prajurit TNI tersebut berada di luar kawat berduri. Sementara personel polisi berada di dalam kawasan yang dikelilingi kawat berduri.

Personel kepolisian melakukan briefing sebelum sidang mulaiPersonel kepolisian melakukan briefing sebelum sidang mulai Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom

Massa aksi pro Ahok terlihat sedang bersiap dengan satu mobil komando terparkir di sudut jalan. Sama halnya dengan massa aksi kontra Ahok, mereka sedang bersiap serta membangun posko kesehatan di pinggir jalan.

Sidang Pledoi Ahok, Lalin di Kementan DitutupFoto: Cici Marlina Rahayu/detikcom

Dalam sidang sebelumnya, Ahok dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menilai Ahok terbukti menyampaikan perasaan kebencian di muka umum dan menyinggung golongan tertentu. (ams/ams)