... menawarkan pekerjaan di restoran dan perkebunan dengan gaji besar di Malaysia... "
Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana penjualan manusia lima wanita warga Indonesia di Malaysia.

"Awalnya, Polda Metro Jaya menerima laporan dari Rita Herawati asal Sukmajaya Depok terkait dugaan penjualan manusia," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Rabu.

Rikwanto mengatakan, korban atas nama KF dengan terlapor bernama SY yang awalnya menawarkan pekerjaan di luar negeri.

Rikwanto mengungkapkan tersangka SY yang masih buron itu menawarkan pekerjaan kepada korban Kristin di Malaysia.

"Pelaku menawarkan pekerjaan di restoran dan perkebunan dengan gaji besar di Malaysia," ujar Rikwanto.

Kemudian, para korban berangkat menuju Malaysia namun dipekerjakan di sebuah panti pijat "plus" yang mendapatkan kekerasan fisik dan tidak memperoleh bayaran.

Berdasarkan laporan itu, penyidik Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubungan Internasional Polri bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, guna menelusuri dugaan kasus trafficking itu.

Petugas menemukan lima wanita berusia di bawah umur yang menjadi korban penjualan manusia di Malaysia berinisial FT, MNS, NUR, NS dan K

Selanjutnya, para korban dipulangkan ke Indonesia menggunakan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-0283, tiba di Jakarta, sekitar pukul 14.00 Rabu sekitar pukul 14.00 WIB.

Rikwanto menyatakan polisi masih memburu pelaku yang diduga sindikat internasional penjualan manusia itu.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014