Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu, dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

Bangun Buffer Zone TPA Cipayung, Pemkot Depok Akan Bebaskan 30 Rumah

- 22 Maret 2018, 07:18 WIB
SEJUMLAH alat berat beroperasi di TPA Cipayung, Kota Depok, Kamis 22 Maret 2018. Pemerintah Kota Depok segera membebaskan laha  warga untuk pembanguna buffer zone TPA Cipayung.*
SEJUMLAH alat berat beroperasi di TPA Cipayung, Kota Depok, Kamis 22 Maret 2018. Pemerintah Kota Depok segera membebaskan laha warga untuk pembanguna buffer zone TPA Cipayung.*

DEPOK, (PR).- Pemerintah Kota Depok segera membebaskan lahan untuk membangun buffer zone atau kawasan penyangga TPA Cipayung tahun ini. Pembangunan tersebut dilakukan guna menghindari longsornya tumpukan sampah yang menggunung ke pemukiman warga serta mengurangi bau.

Wali Kota Depok M Idris Abdul Shomad menuturkan, pembangunan buffer ‎zone memberi jarak minimal 500 meter antara pemukiman dengan TPA Cipayung. "Untuk antisipasi jarak tumpuk, jarak kemungkinan bisa bencana antara titik sampah dengan penduduk," kata Idris di Lapangan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis 22 Maret 2018.

Dia menambahkan, Pemkot bakal membebaskan sekitar 30 rumah warga terkait pembangunan tersebut. ‎"Karena tidak ada anggaran di tahun ini, mungkin (dana dikucurkan) di anggaran perubahan," ucapnya. Namun, Idris mengaku belum mengetahui pasti jumlah dana yang akan dialokasikan. 

"Karena kita masih menghitung appraisal juga," ujarnya. Dia mengatakan, Pemkot baru melakukan kajian serta penjajakan/sosialisasi kepada masyarakat. Dia menampik adanya kendala penolakan warga atas pembebasan. "Warga informasinya 90 persen mereka akan menjual tanah, rumah," tuturnya. Dia menambahkan, keberadaan kawasan penyangga penting untuk menghindari bencana longsornya timbunan sampah.

"Sekarang (tinggi timbunan TPA Cipayung) sudah sekitar 25 meter lebih, nah ini kalau diteruskan dia akan rubuh dan menimpa rumah," kata Idris. Dengan buffer zone, longsoran sampah akan terhalangi kawasan penyangga yang memiliki dinding penahan. Kawasan itu pun bakal ditanami pepohonan guna mengurangi bau yang dirasakan warga sekitar. 

Minim sosialisasi

Sementara itu, beberapa warga yang berdiam di dekat area TPA tak mempersoalkan rencana pembangunan buffer zone tersebut. Namun, mereka mempertanyakan minimnya sosialisasi. "Kalau caranya benar, ganti ruginya benar saya terima," kata Ahmad Kosasih (63), warga Kampung Bulak Barat, RT 1 RW 7, Kelurahan/Kecamatan Cipayung. Rumah Kosasih berada tepat di pinggir TPA Cipayung. Hingga kini, dia mengaku belum mendapat sosialisasi pembebasan. Menurutnya, pembebasan lahan sudah menjadi isu lama yang kerap terdengar warga. 

Bahkan, proses pembebasan lahan sudah terjadi  wilayah Pasir Putih, Sawangan yang juga berbatasan dengan area TPA Cipayung. Namun, dia mengkritik cara-cara Pemkot membebaskan lahan warga. "Masa tanah kita mau dibebasin kita yang disuruh ngajuin (permohonan pembebasan)," ujarnya. Dia pun sempat mengalami sendiri adanya pihak yang tak terkait Pemkot justru menawar membeli tanahnya. Informasi pembebasan lahan malah memancing para spekulan datang. Untuk itu, Kosasih meminta petugas Pemkot datang langsung untuk menyampaikan maksud membeli lahan dan menawarkan harga. 

Dia juga berharap Pemkot tak melibatkan petugas dari RT, RW atau dari Pemkot dalam pembayaran ganti rugi. "Pembayaran harus seperti pembebasan tol yang bayar pake cek, difoto, transfer rekening (langsung ke warga)," kata Kosasih. Hal tersebut, lanjutnya, guna memastikan transparansi pembayaran ganti rugi. ***

Editor: Bambang Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Dapatkan konten ekslusif "Langganan
sekarang
dan tetap
up to date!"
Email Address:

Terpopuler

Kabar Daerah

Pikiran Rakyat Media Network

x