Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.00 Wita, Selasa (24/5/2016). Dalam penggrebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria dewasa berinisial WY (20) bersama 3 anak di bawah umur, yakni dua remaja pria RZ (15), IS (13) dan perempuan berinisial PU (13). Keempat pelaku merupakan warga Makassar.
Saat kamar hotel digeledah, anggota Reskrim Polsek Mamajang menemukan RZ dan PU sedang berhubungan intim di dalam kamar mandi, sementara dua lainnya tidur-tiduran di kasur. Selain mengamankan keempat tersangka yang melakukan pesta seks, polisi juga mengamankan seragam SMP miliki PU yang ditanggalkan di dalam kamar hotel.
Anggota Reskrim Polsek Mamajang Aiptu Ilyas pada wartawan menyebutkan masih melakukan pemeriksaan pada keempat pelaku dan melakukan pemanggilan pada ketiga orangtua yang masih tergolong anak bawah umur ini.
"Masih kita lakukan pemeriksaan tahap awal, ketiga pelaku yang masih bawah umur ini ikut didampingi orangtua dan saudara kandungnya," ujar Ilyas. (mna/dra)