Kami khawatir, jangan-jangan helikopter buangan dari India itu mau dibeli Indonesia."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) meminta sejumlah pihak terkait untuk mengevaluasi rencana pembelian helikopter khusus orang sangat penting (very very important person/VVIP) bagi Presiden dan Wakil Presiden RI.

"Kita evaluasi ulang ya. Evaluasi ulang. Jangan berlebihan karena ini uang rakyat," ujarnya ditemui di Surabaya, Senin.

Menurut Wapres, pejabat pemerintah dan aparatur negara harus berhati-hati dan efisien dalam menggunakan Anggaran Pembelanjaan dan Belanja Negara (APBN) karena itu merupakan amanah dari rakyat Indonesia.

Wapres JK menjelaskan, helikopter khusus Super Puma untuk VVIP yang saat ini dioperasikan oleh TNI Angkatan Udara (AU) masih berkondisi baik.

Dia mengatakan, helikopter itu dibeli pada saat Abdurahman Wahid (1940-2009)  menjabat Presiden RI periode 20 Oktober 1999 hingga 23 July 2001.

"Jam terbang helikopter itu diukur dari dua hal, yaitu tahun pembuatannya dan jam terbangnya. Jam terbangnya kecil sekali," kata Wapres.

Wapres menjelaskan total penggunaan helikopter VVIP Super Puma oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama satu bulan rata-rata hanya satu kali penerbangan.

"Yang dimaksud angkutan VVIP cuma dua orang di Indonesia, cuma Presiden dan Wapres, sedangkan helikopter yang itu sudah ada lima, dan itu relatif baru," ujarnya.

Wapres juga mengingatkan jangan sampai terjadi skandal dalam rencana pembelian helikopter untuk VVIP.

Pemangku kepentingan dalam pembelian helikopter VVIP, menurut Wapres JK, perlu berkaca kepada India yang membeli helikopter dari perusahaan AgustaWestland, namun terjadi penetapan harga (mark up) yang terlalu tinggi akibat adanya korupsi.

Wapres meminta pemangku kepentingan untuk menghindari peningkatan harga, seperti yang terjadi di India.

"Artinya, jangan terjadi itu. Oke hati-hati. Kami khawatir, jangan-jangan helikopter buangan dari India itu mau dibeli Indonesia. Periksa ulang, karena itu jelas," demikian Wapres Jusuf Kalla.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015