Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu, dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

Oknum Polwan Ini Menipu Hingga Ratusan Juta

- 25 Mei 2017, 16:12 WIB

BANDUNG, (PR).- Seorang oknum anggota polwan (polisi wanita) di Polda Jawa Barat, diamankan Tim Saber Pungli Jawa Barat. Dia diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dengan cara meng­iming-imingi peserta atau calon siswa dalam proses penerimaan calon anggota Polri.

"Sudah diproses dan dikirim ke Direktorat Reserse Kriminal Umum. Kami jerat unsur tindak pidana penipuan," ujar Ketua Satgas Saber Pungli Jabar, Rusli Hedyama, Kamis 25 Mei 2017 petang. Dia menuturkan, oknum polwan itu diduga menjanjikan kemudahan dalam proses penerimaan anggota Polri. Sebagai imbal balik, dia menerima sejumlah uang dengan dalih untuk mempermudah proses.

"Total uang yang diterima ratusan juta rupiah. Dia telah berbohong dengan menjanjikan bisa meloloskan untuk menjadi anggota Polri. Padahal, sebenarnya tidak bisa," ucap Rusli yang juga menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Daerah Polda Jabar.

Rusli menjelaskan, di Polda Jabar, oknum polwan itu melakukan aksinya seorang diri. Namun, dalam praktiknya, dia terhubung dengan seorang warga sipil di Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa oknum polwan itu sempat melakukan transfer sejumlah uang kepada orang yang dimaksud. Saat ini, pemeriksaan masih dilakukan, termasuk menyelidiki keterkaitan dengan pihak lain, jumlah korban dan kerugian yang ditimbulkan.

Polwan di bagian SDM Polda

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polwan itu berinisial EK, berpangkat ajun inspektur tingkat satu (aiptu) dan bertugas di bagian SDM Polda Jabar. Dia diamankan Senin 22 Mei 2017 karena diduga melakukan pungli dalam dalam rangkaian penerimaan Bintara Polri Terpadu tahun anggaran 2017.

EK diduga menerima uang dari seorang polwan En berpangkat brigadir kepala (bripka) yang bertugas di bagian Pelayanan Masyarakat Polda Jabar dan Su yang bertugas di Ditreskrimum Polda Jabar. Dari En, EK menerima Rp 130 juta. Uang itu diduga untuk menitipkan 2 orang calon siswa yang sudah gugur dalam seleksi.

Lalu, dari Su, EK menerima uang dengan total Rp 780 juta agar bisa meloloskan empat orang calon siswa yang sudah gugur sebelumnya. Para calon siswa itu rata-rata gugur dalam tes psikologi dan tes kesehatan. Total, dari En dan Su, EK telah menerima uang Rp 910 juta.

Ada keterlibatan perwira

Dalam keterangannya kepada Tim Saber Pungli, EK menuturkan, uang untuk meloloskan tes kesehatan dititipkan kembali kepada seorang perwira berinisial Ko yang bertugas sebagai panitia kesehatan. Nilainya, Rp 30 juta untuk 3 orang calon siswa. Uang diserahkan oleh suami EK berinisial DI, yang juga anggota polisi.

Lalu, untuk meloloskan calon siswa dalam tes psikologi, EK meminta bantuan kepada PNS Polda Jabar di bagian psikologi berinisial Ru. Uang sebesar Rp 27 juta diberikan oleh EK dan suaminya, DI. Kepada Tim Saber Pungli, Ko dan Rus mengaku mengenal EK dan DI. Namun, mereka membantah telah menerima uang.

Halaman:

Editor: Joko Pambudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Dapatkan konten ekslusif "Langganan
sekarang
dan tetap
up to date!"
Email Address:

Terpopuler

Kabar Daerah

Pikiran Rakyat Media Network

x