gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Curi Mobil Kepala Desa, Mantan Polisi Ditangkap

Mataram, GATRAnews - Dua orang mantan polisi,  ST, 39 asal Praya Barat Daya, Loteng dan DM, 36, asal Jontlak, Praya Tengah, Lombok Tengah, ditangkap tim gabungan Polres Lombok Tengah dan Polres Lombok Timur karena diduga melakukan pencurian Mobil Honda Jazz milik seorang Kepala Desa dengan Nomor Polisi DR 1826 SA.

Menurut Kasat Reskrim Lombok Tengah, AKP I Made Yogi Purusa Utam di Praya , Rabu (22/2), awal kejadiannya bermula ketika korban baru saja bangun dari istirahat siang dan menyadari jika jendela dan pintu gerbangnya sudah terbuka menjelang waktu magrib. Korbanpun keluar dan mendapati mobil dan satu unit HP Samsung miliknya sudah raib. Dia langsung membuat laporan polisi di Polsek Jonggat.Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa kendaraan sesuai ciri-ciri tersebut melintas di wilayah Masbagik, Lombok Timur kemudian akhirnya dilakukan pengejaran sampai kemudian pelaku terkepung.“Kedua pelaku tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyerah ketika berhasil dikepung, mereka malah sibuk melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti. Beruntung dibantu oleh beberapa masyarakat dan anggota Polres Lotim dengan begitu keduanya berhasil kita ringkus hanya beberapa jam setelah kejadian,” ujar Made Yogi.Sebagaimana dikeahui, saat aktif menjadi anggota polri pun ST dan DM kerap kali melakukan pelanggaran Kode Etik Kepolisian sehingga berakhir dengan beberapa kali sidang disiplin dan akhirnya pemecatan. Bahkan salah satu dari kedua pelaku diketahui adalah seorang residivis pencurian dengan pemberatan dengan TKP di Lombok Barat.

Reporter: HernawardiEditor: Rosyid

Sumber : http://www.gatra.com/nusantara/bali-...lisi-ditangkap

---


- Hindari Benda Berbahaya, Polisi Screening Umat Saat Misa Natal
0
502
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan