"Orangutan menyebar di Kalteng dan Kaltim. Konflik terbanyak di Kalteng. Kemudian di Sumut dan Aceh," ujar Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Antung Deddy.
Hal itu disampaikannya dalam acara dialog bersama pimpinan KLHK dengan media di Telaga Wisata Alam (TWA) Patengan, Ciwidey, Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/2/2017).
Antung menambahkan upaya perlindungan keanekaragaman hayati, termasuk orangutan, dilakukan di dua kawasan, kawasan konservasi seperti di TWA Patengan dan kawasan ekosistem atau wilayah di luar konservasi.
"Sekitar 60 sampai 80 persen satwa dilindungi itu berada di luar kawasan konservasi alias ekosistem," imbuhnya.
Kawasan ekosistem esensial alias yang penting ditandai dengan adanya tiga fauna yang dilindungi, yakni gajah, orangutan, dan harimau. Di kawasan inilah kerap terjadi konflik fauna dengan manusia, karena lahan berubah peruntukan menjadi hutan produksi atau hutan tanaman industri.
Pengelolaan kawasan ekosistem esensial juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Apa yang dilakukan Pemprov Kaltim bisa jadi contoh.
"Gubernur Kaltim menyerahkan 532 ribu hektare tanahnya di Wehea Kelay untuk perlindungan 2.500 orangutan. Di kawasan itu tadinya ada hutan tanaman industri, 4 hak pengusahaan hutan, kebun, dan hutan adat. Namun ini adalah rencana aksi kolaborasi untuk selamatkan orangutan dari masyarakat," jelasnya. (nwk/dhn)