Hina pria lewat WhatsApp, perempuan Saudi dicambuk 70 kali
Merdeka.com - Pengadilan di Al Qatif, sebelah timur Arab SAudi, memutuskan seorang perempuan 32 tahun bersalah karena menghina seorang pria lewat aplikasi ponsel WhatsApp. Hukuman bagi perempuan itu adalah 70 kali cambuk.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Senin (16/3), selain dihukum cambuk, dia juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 70 juta.
Menurut Gulf News, terdakwa mengaku kesalahannya menghina pria itu tapi dia menolak hukuman pengadilan.
Undang-undang antikejahatan Siber di Saudi menyatakan seseorang yang menghina orang lain menggunakan perangkat teknologi bisa dikenai hukuman penjara hingga satu tahun dan denda maksimal Rp 1,7 miliar.
Perempuan asal Kota Jeddah itu mendapat hukuman penjara sepuluh hari dan cambuk 20 kali pada Juni tahun lalu akibat pelanggaran yang sama.
Pada 2013 pemerintah Saudi berencana melarang aplikasi WhatsApp.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bak durian runtuh, dia dan sang suami mendapat banyak keuntungan.
Baca SelengkapnyaPadahal wanita itu mengaku tak pernah melakukan peminjaman di platform tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang pengusaha dari Arab Saudi menikahi gadis cantik asal Banten dan kini sudah punya 4 anak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski penyebabnya sepele, namun wanita ini mendapati kejadian apes ketika handphone-nya terbakar saat ditaruh di atas kulkas.
Baca SelengkapnyaSang adik memberikan uangnya karena khawatir kakaknya tidak memiliki uang lagi setelah membagikan THR saat Lebaran.
Baca SelengkapnyaIa nampak memberikan uang pecahan 100 ribu dengan jumlah yang cukup banyak dari dompetnya.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaBiasa menerima uang recehan saat mengamen, kali ini ia kaget saat menerima beberapa lembar seratus ribuan.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya